Bagian-Bagian Qurban

--- Pertanyaan ---
Apakah Ada Dasarnya bahwa Hak Penyembelih adalah 1/3 dari Hewan Qurban?

--- Jawaban ---

Ayat Alquran Pertama

وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (*) لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Terjemah Alquran dan Tafsir Singkat (Terbitan Neratja Press):
”Dan umumkanlah kepada manusia untuk berhaji. Mereka akan datang kepada engkau berjalan kaki, dan menunggang unta yang kurus, datang dari segenap penjuru yang jauh-jauh. (*) “Supaya mereka dapat menyaksikan manfaat-manfaatnya yang tersedia bagi mereka, dan dapat menyebut nama Allah
selama hari-hari yang ditetapkan, atas apa yang telah Dia rezekikan kepada mereka dari binatang
ternak berkaki empat. Maka makanlah sebagian darinya dan berilah makan orang-orang sengsara dan fakir. (QS Al Hajj [22] ayat 28-29 dengan basmallah)

Ayat Alquran Kedua

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Terjemah Alquran dan Tafsir Singkat (Terbitan Neratja Press):
Dan unta-unta kurban Kami jadikan itu bagimu sebagai tanda-tanda Allah yang di dalamnya ada banyak kebaikan bagimu. Maka sebutlah nama Allah atasnya waktu binatang-binatang itu berdiri berbaris-baris. Dan apabila telah rebah mati pada sisinya, maka makanlah dari dagingnya dan berilah makan orang yang membutuhkan tetapi mereka tidak mau meminta-minta, begitu pula yang meminta-minta. Demikianlah Kami tundukkan mereka unta-unta itu bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS Al Hajj [22] ayat 37 dengan basmallah)

Tafsir No. 1954
"Menyembelih unta-unta yang dibawa ke Mekah untuk kurban hanya merupakan lambang kesediaan manusia untuk mengurbankan jiwanya demi Khalik dan Junjungannya, persis sebagaimana unta-unta menyerahkan jiwanya untuk tuannya sendiri. Inilah tujuan dan maksud agung dari kurban, sedangkan tujuan-tujuan lainnya yang disebut dalam ayat ini mempunyai kepentingan nomor dua. Peziarah diperingatkan tentang arti kurban, ketika ia menyembelih seekor ternak yang berperan sebagai tanda Ilahi. Ayat ini menunjukkan, bahwa daging binatang kurban harus dibagikan dengan sepatutnya dan tidak boleh dibuang begitu saja.


Hadits Pertama

ويطعم أهل بيته الثلث ، ويطعم فقراء جيرانه الثلث ، ويتصدق على السؤال بالثلث. [بعني الأضحية]ـ
الراوي : عبدالله بن عباس | المحدث : أبو موسى المديني | المصدر : كشاف القناع
الصفحة أو الرقم: 3/22 | خلاصة حكم المحدث : حسن

Sumber: http://dorar.net/h/4348ac32f3a8ab32772ecd04a753b289

Hadits Kedua

يُطعِمُ أهلَ بيتِه الثُّلثَ ، ويُطعِمُ فقراءَ جيرانِه الثُّلُثَ ، ويَتصدَّقُ على السؤَّالِ بالثُّلثِ
الراوي : عبدالله بن عباس | المحدث : الألباني | المصدر : إرواء الغليل
الصفحة أو الرقم: 1160 | خلاصة حكم المحدث : لم أقف على سنده لأنظر فيه

Sumber: http://dorar.net/h/4d68285b05c8971cf8379fb3b2a20685

Arti dari kedua hadits tersebut: "Dan berilah makan untuk keluarganya sepertiga, berikanlah makan tetanggamu yang fakir sepertiga, shodaqohkanlah pada orang yang minta-minta sepertiga. (yakni hewan qurban)"

Pembahasan Hadits yang pertama:
  • Diriwayatkan: Abdullah ibnu Abbas r.a.
  • Periwayat Hadits: Abu Musa Al-Madini
  • Hukum Hadits: Hasan (baik)
Pembahasan Hadits yang kedua:
  • Diriwayatkan: Abdullah ibnu Abbas r.a.
  • Periwayat Hadits: Al-Albany
  • Hukum Hadits: Aku tidak mengenali sanadnya, aku tidak melihat (itu) didalamnya.
Pendapat saya, bahwa antara Alquran dan Hadits diatas memang tidak ada pertentangan bahwa hasil qurban itu boleh dikonsumsi/disdistribusikan oleh orang-orang berikut ini:

  1. Yang berqurban (Ayat Alquran 1, Ayat Alquran 2)
  2. Keluarga yang berqurban (Hadits 1, Hadits 2)
  3. Orang yang sengsara (Ayat Alquran 1)
  4. Faqir (Ayat Alquran 1, Hadits 1, Hadits 2)
  5. Orang yang membutuhkan tetapi tetapi (malu) untuk meminta-minta. (Ayat Alquran 2)
  6. dan Para peminta-minta (Ayat Alquran 2, Hadits 1, Hadits 2)
Apakah orang yang mampu tidak boleh mengkonsumsinya? Jawabannya tentu saja boleh. Karena Idul Adha adalah merupakah hari perayaan, dimana semua orang boleh untuk merasakannya.

Jadi daftar diatas adalah orang-orang yang hendaknya diprioritaskan (diutamakan) diberikan daging Qurban.

Bagaimana dengan hadits yang menyatakan bahwa orang yang berqurban itu mendapatkan 1/3 dari hewan qurban tersebut?

Hadits tersebut hanya diriwayatkan oleh seorang sahabat saja. Artinya ini adalah hadits Ahad (yang diriwayatkan oleh seorang sahabat saja). Walaupun hadits ini tidak bertentangan dengan Alquran, tetapi hukum hadits ini masih dipertentangkan (Abu Musa menyebutnya hasan/baik sedangkan Al-Albany menyebutnya ada sanad yang tidak dikenal).

Berqurban merupakan salah satu bentuk beribadah. Sedangkan Allah Ta'ala berfirman bahwa ibadah itu harus mengandung keikhlasan, ketulusan dan ketaatan kepada-Nya.

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Padahal mereka tidak diperintahkan melainkan supaya beribadah kepada Allah dengan tulus dalam ketaatan kepada-Nya dan dengan lurus, mendirikan shalat, membayar zakat dan itulah agama yang teguh. (QS Al Bayyinah [98]: 6 dengan basmallah)

Sedangkan yang dinamakan ikhlas itu tidak mengharap apa-apa dari apa yang sudah ia lakukan. Begitu juga dengan berqurban, hendaknya ia mengikhlaskan apa yang telah ia kurbankan.

Jadi kalau menagih 1/3 bagian dari hewan qurban apakah disebut dengan keikhlasan? --- mohon difikirkan sendiri. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa saja Hiburan Rasulullah saw bagi orang yang sakit?

Doa Setelah Shalat

Hukum Menshalati Pelaku Bom Bunuh Diri